Blogger Widgets The king Of fou lou

Rabu, 02 November 2011

BAB II PEMBAHASAN 
A. Muhammad Pada Priode Mekkah. 
Rasulullah saw. lahir dan berkembang di Mekkah yang masyarakatnya sedang mengalami masa transisi yang hebat dalam berbagai bidang, seperti sosial, agama dan politik. Ajaran Islam yang dibawa oleh Muhammad pada umumnya merupakan keinginan untuk memperbaiki dan menyelamatkan masyarakat Mekkah dalam menjalani masa transisi ini. Dalam faktanya, Muhammad saw. tidak bisa menjalankan dakwahnya secara efektif yang membuahkan hasil yang memuaskan. Beberapa kondisi ikut melatari ketidak efektifan dakwah Muhammad di Mekkah. Penganut yang berhasil dipengaruhi oleh Muhammadpun tidak seberapa jumlahnya karena memang beliau tidak bisa melaksanakan dakwahnya secara terang-terangan. Ada beberapa fase yang dijalani oleh nabi Muhammad dalam memulai dan mengembangkan ajaran yang beliau bawa. 1. Fase Dakwah Sembunyi-sembunyi. Pada fase ini Rasul hanya mengajak kerabat-kerabatnya untuk ikut memeluk agama Islam yang beliau bawa. Mereka diseru untuk meyakini ajaran-ajaran pokok yang terkandung dalam wahyu yang ia terima. Pada fase ini, beliau berhasil mengajak beberapa orang untuk memeluk agama Islam, seperti Istrinya, Ali b. Abi Thalib, Zaid, Abu Bakar. Tidak lama setelah mereka menganut agama Islam, barulah kemudian beberapa orang dengan jumlah yang lebih banyak mau menerima ajakan Muhammad untuk memeluk agama Islam. 2. Fase Dakwah Terang-Terangan. Ada dua fase yang dijalani oleh Rasulullah pada saat itu, yang pertama adalah menjalankan dakwah dengan mengajak kerabatnya dengan terang-terangan. Setelah menerima perintah untuk berdakwah secara terang-terangan kepada kerabatnya, maka Rasulpun lalu menyeru mereka di bukit Shafa. Fase selanjutnya adalah menyeru tidak hanya kerabatnya akan tetapi semua orang. Fase ini dimulai dengan turunnya ayat Alquran surah al-Hijr; 94. Setelah turunnya ayat ini, mulailah Rasulullah saw. menyerukan agama Islam kepada semua orang, hingga penduduk luar Mekkah yang datang untuk mengunjungi Ka’bah. B. Tantangan Dakwah Nabi Muhammad SAW Berbagai macam rintangan yang dilakukan oleh kaum kafir Quraisy kepada Nabi Muhammad SAW, diantaranya: 1. Menghalangi Hamba-hamba Sahaya dan Orang-oramg yang Lemah Kaum kafir Quraisy tidak suka melihat para hamba sahaya dan orang-orang yang lemah mengikuti dakwah Nabi Muhammad dan banyak yang masuk Islam. Mereka berupaya untuk mencegah atau menghalang-halangi hamba-hamba sahaya dan orang-orang yang lemah tersebut agar jangan sampai mengikuti ajaran yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW. Mereka mengancam bahkan tak segan-segan menganiaya hamba sahaya mereka yang dengan diam-diam mengikuti ajaran Muhammad. Misalnya Yasir, Ammar, Samaiyyah, Bilal dan Khatab Abdul haris. Mereka disiksa, dipukuli tidak diberi makan, minum dan sebagainya. 2. Membujuk Rasulullah SAW Karena semakin banyak dan meluas pengikut Nabi Muhammad, maka kaum kafir Quraisy semakin khawatir apabila agama baru yang dibawa Muhammad semakin kuat. Hal ini mendorong mereka untuk mencegah kegiatan Nabi Muhammad itu, mereka membujuk Nabi Muhammad agar menghentikan kegiatan dakwahnya, namun Nabi tidak mau berhenti. Beliau ditawari wanita canti, harta yang banyak dan kedudukan yang terhormat, tapi semua itu ditolak oleh Nabi, beliau menjawab dengan tegas: “ Demi Allah, andai kata mereka meletakkan matahari di kananku dan bulan di kiriku, aku tidak akan berhenti dari menyeru kepada agama Allah, hingga agama itu menang atau aku binasa karenanya.” 3. Memboikot Bani Hasyim Kaum kafir Quraisy semakin marah dan benci kepada kaum muslim, akhirnya mereka merencanakan pemboikotan terhadap keluarga besar Bani Hasyim, karena beliaulah yang selama itu membela dan melindungi Nabi Muhammad SAW. Mereka mengadakan perjanjian pemboikotan tidak akan mengadakan jual beli, pernikahan, silaturahmi bahkan bicara dengan keluarga besar Bani Hasyim. 4. Meneror, menyakiti dan berusaha membunuh Nabi Muhammad SAW Abu Lahab (paman Rasul), Hakim bin Ash dan Uqbah bin Muhtih adalah tetangga Rasul, mereka bermaksud untuk menyakiti Rasul, mereka meletakkan kotoran ke atas punggung beliau ketika sedang melakukan ibadah Shalat. Peristiwa ini diabadikan di dalam Al-Qur’an surat Al-Lahab ayat 1-5                           •  Artinya: 1. Binasalah kedua tangan abu Lahab dan Sesungguhnya dia akan binasa 2. Tidaklah berfaedah kepadanya harta bendanya dan apa yang ia usahakan. 3. Kelak dia akan masuk ke dalam api yang bergejolak. 4. Dan (begitu pula) istrinya, pembawa kayu bakar 5. Yang di lehernya ada tali dari sabut. Rasulullah sering dilempari batu dan kotoran ketika sedang menjalankan Shalat di masjid oleh orang kafir Quraisy. Bahkan mereka pernah mencekik Rasul saat beliau berada di masjid. Untunglah pada saat itu Abu Bakar dating dan melepaskan beliau seraya menghaadik mereka dengan mengatakan: “Apakah kamu sekalian akan membunuh seorang laki-laki karena ia mengatakan Tuhanku adalah Allah?”. Firman Allah dalam surat Al-Mukmin ayat 28. C. Kepribadian Nabi Muhammad SAW Nabi Muhammad adalah sosok hamba Allah yang paling sempuran akhlak dan budi perkertinya. Aisyah RA pernah menyatakan bahwa akhlak beliau adalah akhlak Al-Qur’an. Siapapun yang minta bantuan atau keperluan, beliau layani dengan baik. Beliau pernah bersabda: “Jika kalian melihat orang yang betul-betul membutuhkan pertolongan atau bantuan, maka bantulah ia.” Nabi Muhammad selalu menganjurkan umatnya agar memiliki kepedulian social terhadap sesame. Misalnya sedekah, membantu orang yang suli, dan sebagainya. Nabi Muhammad SAW selalu menganjurkan dan mendorong umatnya agar peduli terhadap penderitaan anak-anak yatim dengan cara menyantuni atau mengangkatnya sebagai anak asuh atau anak angkatnya. Nabi juga sangan memperhatikan dan peduli pada nasib penderitaan para janda dan orang-orang miskin. Tercantum dalam hadits yang diriwayatkan Abu Hurairah yang artinya: “Diriwayatkan dari Abu Hurairah RA dari Nabi SAW beliau bersabda: orang berusaha membantu janda dan orang miskin bagaikan orang yang selalu mejalankan shalat malam dan selalu berpuasa (tak pernah berhenti puasa). (HR. Bukhari Muslim). Nabi Muhammad diutus oleh Allah sebagai rahmat bagi seluruh alam semesta. Firman Allah:       Artinya : Dan tiadalah kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam. (QS. Al-Anbiya: 107) Di dalam dakwahnya Nabi Muhammad selalu meyerukan kepada umatnya agar tidak merusak lingkungan baik yang berhubungan dengan flora, fauna maupun lingkungn lainnya. Allah menciptakan langit dan bumi dan isinya itu adalah untuk dimanfaatkan dan dinikmati oleh manusia, sebagaimana firman Allah     •                 Artinya : Dia-lah Allah, yang menjadikan segala yang ada di bumi untuk kamu dan dia berkehendak (menciptakan) langit, lalu dijadikan-Nya tujuh langit. dan dia Maha mengetahui segala sesuatu.(QS. Al-Baqarah: 29). Nabi Muhammad juga menganjurkan umatnya agar membuka lahan-lahan baru, artinya memanfaatkan tanah yang terlantar (kosong) yang tidak ditanami dan belum dimiliki orang agar bisa ditanami dan dimanfaatkan, baik untuk manusia dan binatamg. Nabi Muhammad menganjurkan umatnya agar peduli dan berbuat baik terhadap lingkungan, artinya bahwa kita dituntut untuk melakukan upaya-upaya yang baik terhadap lingkungan dan alam sekitar kita, dengan cara memelihara dan menjaganya sehingga lingkungan kita itu dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya pada manusia. Firman Allah:         ••        Artinya : Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan Karena perbuatan tangan manusi, supay Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar). (QS. Ar Rum: 41). Konsep Sunnah Di Mekkah Ada suatu kecenderungan yang akan didapatkan dalam masyarakat Mekkah pada masa Rasulullah saw., yakni pengakuan seluruh masyarakat akan tradisi yang mengatur seluruh aspek kehidupan sosial mereka. Sunnah di sini bukanlah Sunnah Nabawiyah, akan tetapi kebiasaan-kebiasaan dan adat yang berkembang di Mekkah. Sistem sunnah yang berkembang di Mekkah pada masa Rasulullah adalah mutlak kebiasaan yang disetujui oleh semua klan-klan yang dianggap mempunyai otoritas yang kuat. Sunnah sangat berperan dalam membentuk sistem sosial, politik dan hukum yang berlaku di kalangan masyarakat Mekkah. Dengan mempergunakan kebiasaan dan keyakinan yang sudah kenal ini, Nabi menginginkan sunnah ini tidak lagi merupakan sunnah masyarakat pra-Islam. Dengan begitu ada keinginan dalam diri beliau untuk memurnikan sunnah-sunnah yang sudah berlaku. Sunnah inipun dimodifikasi dengan kesetiaan kepada Muhammad SAW., meskipun tentu saja ini masih bisa diterapkan pada kalangan pengikutnya saja. Menurut Joseph Schacht, konsep sunnah inilah yang menjadi ukuran penolakan bid’ah dalam Islam pada awalnya, hingga munculnya gerakan ‘kembali kepada sumber awal’ pada masa Syafi’i.24 5. Dinamika Ekonomi Mata Pencaharian dan Perdagangan Mayoritas masyrakat Mekkah Apda masa Rasulullah saw. hidup dengan berdagang dan beternak, beberapa bagian kecil hidup dari hasil usaha lain seperti pengerajin patung dan sastra. Masyarakat Mekkah, khususnya yang berdiam di pinggiran kota diakui sebagai masyarakat pastoral (pengembala), baik ternak piaraan milik sendiri ataupun menggembalakan ternak orang lain. Muhammad sendiri pada awalnya adalah seorang pengembala sebelum ia kemudian bertemud dengan Khadijah. Sementara masyrakat kota lebih cenderung dengan usaha berdagang, mereka berdagang tidak hanya di kawasan Mekkah, tapi juga hingga ke negeri Syam yang saat itu merupakan area perdagangan internasional. Abu Sufyan dan Abdullah b. Abdul Muthalib adalah dua orang pedagang yang sering berpergian keluar kota. Salah satu bidang yang mendapat perhatian besar dari Nabi dan layak disebutkan disini adalah perdanganan. Seperti disebutkan sebeelumnya bawha Mekkah adalah kota yang memikat bagi para pedagang dari banyak penjuru Arabia maupun luar Arabia. Masyarakat Mekkah diakui sebagai pedagang eceran yang handal dibandingkan dengan masyarakat lain kala itu. Perdagangan menjadi sangat esensial dan diberi apresiasi lebih oleh masyarakatnya. Kebanyakan aristokrat Mekkah pada masa Rasulullah saw. adalah para pedagang yang handal selain dari mereka yang mengusai dan dipercayai dalam bidang agama, sebut saja Utsman b. Affan, Abu Sufyan, Abu Bakar dan lain sebagainya. Akan tetapi perdangan di Mekkah pada priode kemunculan Islam tidaklah mempunyai aturan yang jelas, sehingga seseorang yang bisa memaksakan jumlah keuntungan terhadap orang lain, bisa mewujudkan keinginannya. Perdagangan di Mekkah memang berkembang dengan pesatnya. Hal inilah yang kemudian sangat berpengaruh kepada kebijakan-kebijakan Muhammad pada masa kepemimpinannya di Madinah, di kala beliau mempunyai akses dan kekuasaan yang lebih untuk mengatur kehidupan masyarakat. Pada masa selanjutnya, yakni di Madinah, banyak peraturan yang ditetapkan dalam maslah ini meskipun tidak terperinci, tapi merupakan semangat moral dalam berdagang. Pengharaman riba yang sekilas tampak serupa dengan jual-beli adalah merupakan semangat moral untuk tidak menindas dan mengambil keuntungan dari penderitaan dan kesempitan seseorang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar